Dalam buku pelajaran mengenai pendidikan pelestarian alam dan lingkungan hidup untuk siswa SMA kelas X (yang aku tulis) disinggung mengenai konflik antara satwa dan manusia. Konflik tersebut terjadi dimana-mana. Manusia merubah habitat mereka yang berupa hutan hujan tropis ini menjadi berbagai kepentingan dan peruntukan. Sehingga satwa kehilangan rumahnya. Akibatnya, banyak satwa liar menjarah ladang, perkebunan yang menjadi sumber makanan dan kini telah hilang. Atau beberapa jenis satwa karnivora kehilangan satwa mangsanya, sehingga memasuki perkampu ngan untuk menerkam satwa peliharaan, dan bahkan manusia menjadi korban. Maka muncul anggapan, bahwa satwa liar tersebut menjadi ancaman, dan bahkan dicap sebagai hama yang perlu dibasmi.
Di bagian lain aku juga mengisahkan peperangan antara manusia dengan gajah, sehingga turun para dewa gajah yang bertempur habis-habisan dengan manusia. Akhir ceritera, dilakukanlah sebuah gencatan senjata, agar tidak terjadi lagi kelak dikemudian hari, perebutan lahan antara manusia dan satwa, maka dibuatlah perjanjian untuk berbagi kehidupan antara manusia dan satwa.
Kedua ceritera di atas, merupakan sebuah fakta yang terjadi saat ini. Cerita yang satu merupakan kejadian yang sering kita dengarkan baik melalui ceritera langsung di masyarakat atau melalui media cetak dan elektronik. Sedangkan ceritera kedua, merupakan karya pujangga besar kita, yaitu Ronggo Warsito. Pujangga yang hidup pada abad ke 17 ini sudah mengungkapkan bahwa pada jaman tersebut telah terjadi konflik antara manusia dan kehidupan liar.
Dari kedua ceritera itu, kita dapat memetik sebuah pembelajaran, bahwa kita perlu berbagai kehidupan dengan mahluk hidup lain selain manusia. Kawasan-kawasan yang sudah ditetapkan menjadi sebuah areal pelestarian alam, selayaknya kita tidak mengganggunya. Karena sebuah kawasan yang sudah ditentukan tersebut, telah melalui sebuah proses dan kajian, mengapa kawasan tersebut perlu dilindungi. Selain sebagai kawasan untuk hidup berbagai jenis kehidupan, juga mempunyai arti penting dalam menyokong hajat hidup manusia.Seperti sebagai daerah lindung dari berbagai bencana, daerah tangkapan hujan dan tata air. Atau lebih kompleknya lagi sebagai kawasan yang menghasilkan udara yang sejuk, penghasil Oksigen untuk keperluan bernafas serta penyerap karbon dari hasil buangan kegiatan kita.
Kekayaan alam Indonesia yang berupa fauna & flora, sungguh melimpah, ada pada urutan kedua, setelah Barsil. Sumber daya alam kita juga demikian. Mulai dari lautan hingga pegunungan, memiliki sumber daya alam yang cukup besar. Mulai dari ikan di lautan, mineral, minyak bumi, gas alam, emas, perak, panas bumi, hasil bumi berupa pertanian dan kehutanan. Semuanya itu memungkinkan hidup di negeri ini dengan subur, karena memiliki pegunungan berapi yang setiap saat menyemburkan abu vulkanik. Mula-mula saat gunung berapi ini meletus, banyak menghancurkan tanaman. Namun beberapa tahun kemudian, lahan menjadi subur. Karena debu vulkanik ini mengandung unsur hara yang sangat diperlukan oleh tanaman.
Kini apa yang dapat kita perbuat bagi alam yang subur dan dikarunia oleh Nya ini, atau hutan yang merupakan rumah bagi kehdupan liar, serta bagi lingkungan hidup agar kita bisa hidup berdampingan dengan alam secara harmonis, baik dari sisi kebudayaan, perekonomian, adat, budaya serta keagamaan. Tentu kita harus menghormati apa yang sudah ditetapkan melalui berbagai perundangan mengenai kawasan lindung, serta membantu melestarian kehidupan liar yang sudah ditetapkan sebagai satwa yang dilindungi, sehingga kita tidak memburu, menangkap dan memperjual belikan. Lestari tidaknya alam dan lingkungan di sekitar kita, ada di tangan kita. mulai bertindak dari sekarang untuk menyelamatkan lingkungan untuk hari esok dan hari kemudian.
Banda Aceh,
Agustus 2009
Ramadan 1430 H
Di bagian lain aku juga mengisahkan peperangan antara manusia dengan gajah, sehingga turun para dewa gajah yang bertempur habis-habisan dengan manusia. Akhir ceritera, dilakukanlah sebuah gencatan senjata, agar tidak terjadi lagi kelak dikemudian hari, perebutan lahan antara manusia dan satwa, maka dibuatlah perjanjian untuk berbagi kehidupan antara manusia dan satwa.
Kedua ceritera di atas, merupakan sebuah fakta yang terjadi saat ini. Cerita yang satu merupakan kejadian yang sering kita dengarkan baik melalui ceritera langsung di masyarakat atau melalui media cetak dan elektronik. Sedangkan ceritera kedua, merupakan karya pujangga besar kita, yaitu Ronggo Warsito. Pujangga yang hidup pada abad ke 17 ini sudah mengungkapkan bahwa pada jaman tersebut telah terjadi konflik antara manusia dan kehidupan liar.
Dari kedua ceritera itu, kita dapat memetik sebuah pembelajaran, bahwa kita perlu berbagai kehidupan dengan mahluk hidup lain selain manusia. Kawasan-kawasan yang sudah ditetapkan menjadi sebuah areal pelestarian alam, selayaknya kita tidak mengganggunya. Karena sebuah kawasan yang sudah ditentukan tersebut, telah melalui sebuah proses dan kajian, mengapa kawasan tersebut perlu dilindungi. Selain sebagai kawasan untuk hidup berbagai jenis kehidupan, juga mempunyai arti penting dalam menyokong hajat hidup manusia.Seperti sebagai daerah lindung dari berbagai bencana, daerah tangkapan hujan dan tata air. Atau lebih kompleknya lagi sebagai kawasan yang menghasilkan udara yang sejuk, penghasil Oksigen untuk keperluan bernafas serta penyerap karbon dari hasil buangan kegiatan kita.
Kekayaan alam Indonesia yang berupa fauna & flora, sungguh melimpah, ada pada urutan kedua, setelah Barsil. Sumber daya alam kita juga demikian. Mulai dari lautan hingga pegunungan, memiliki sumber daya alam yang cukup besar. Mulai dari ikan di lautan, mineral, minyak bumi, gas alam, emas, perak, panas bumi, hasil bumi berupa pertanian dan kehutanan. Semuanya itu memungkinkan hidup di negeri ini dengan subur, karena memiliki pegunungan berapi yang setiap saat menyemburkan abu vulkanik. Mula-mula saat gunung berapi ini meletus, banyak menghancurkan tanaman. Namun beberapa tahun kemudian, lahan menjadi subur. Karena debu vulkanik ini mengandung unsur hara yang sangat diperlukan oleh tanaman.
Kini apa yang dapat kita perbuat bagi alam yang subur dan dikarunia oleh Nya ini, atau hutan yang merupakan rumah bagi kehdupan liar, serta bagi lingkungan hidup agar kita bisa hidup berdampingan dengan alam secara harmonis, baik dari sisi kebudayaan, perekonomian, adat, budaya serta keagamaan. Tentu kita harus menghormati apa yang sudah ditetapkan melalui berbagai perundangan mengenai kawasan lindung, serta membantu melestarian kehidupan liar yang sudah ditetapkan sebagai satwa yang dilindungi, sehingga kita tidak memburu, menangkap dan memperjual belikan. Lestari tidaknya alam dan lingkungan di sekitar kita, ada di tangan kita. mulai bertindak dari sekarang untuk menyelamatkan lingkungan untuk hari esok dan hari kemudian.
Banda Aceh,
Agustus 2009
Ramadan 1430 H
0 komentar:
Posting Komentar